Salin Artikel

Bubarkan PKL di Alun-alun Purwokerto, Satpol PP Semprotkan Cairan Disinfektan

Video kegiatan pembubaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas tersebut pun viral di media sosial dan menuai polemik.

Humas Paguyuban PKL Sehati Alun-alun Purwokerto Sugianto mengaku keberatan pembubaran dengan cara tersebut.

"Kalau mau ngusir setan saja dikasih sesaji, biar mereka pergi. Kami kan manusia, kalau mau mengusir kami ya kami diberi solusi diberi tempat," jata Sugianto kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Menurut Sugianto, para PKL sudah berjualan di kompleks alun-alun sejak puluhan tahun lalu.

Sempat muncul wacana mereka akan direlokasi, tapi hingga saat ini belum ada kepastian.

Sejak pandemi Covid-19, mereka tidak diperbolehkan lagi berjualan karena alun-alun ditutup.

Namun belakangan mereka kembali berjualan karena terimpit masalah ekonomi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyumas Eko Heru Surono mengatakan, terpaksa membubarkan PKL, karena peringatan yang diberikan sejak delapan tahun lalu tidak diindahkan.

"Sudah bertahun-tahun lalu mereka diperingatkan. Namun, tidak mengindahkan peringatan, sehingga akhirnya mengambil tindakan tersebut," ujar Heru.

Penertiban dilakukan bersama personel polisi dari Polresta Banyumas, Sabtu (5/6/2021). Kegiatan tersebut sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Heru menjelaskan, cairan yang disemprotkan adalah disinfektan. Penyemprotan telah diatur sedemikian rupa agar tidak membahayakan para PKL.

"Cairan disinfektan yang keluar itu kita kabutkan, jadi tidak membahayakan," jelas Heru.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/07/173421878/bubarkan-pkl-di-alun-alun-purwokerto-satpol-pp-semprotkan-cairan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke