Salin Artikel

Pendaftaran CPNS Ditunda, Bupati Jember: yang Daftar Ratusan Ribu, Tempatnya Tak Ada

Seharusnya, pendaftaran sudah bisa dilakukan pada Senin 31 Mei 2021. Namun sampai sekarang, masih belum ada informasi lebih lanjut.

“CPNS mundur karena peminat yang daftar ratusan ribu dan tempatnya enggak ada,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto pada Kompas.com di Pendopo Wahyuwibawagraha Kamis (3/5/2021).

Menurut Hendy, pihaknya harus mempersiapkan tempat untuk ujian tes CPNS tersebut.

Lokasi tempat harus diinformasikan pada pemerintah pusat.

“Jatah Jember 4.305 yang diterima, sementara yang ikut puluhan ribu,” terang dia.

Dia menilai ujian tes CPNS tersebut tidak memungkinkan untuk digelar secara online. Sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap.

“Ini harus bertahap tidak mungkin ujian online,” ujar dia.


Hendy menambahkan, kuota CPNS dan PPPK di Kabupaten Jember hanya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Semua warga yang memiliki kompentesi di bidang tersebut dipersilahkan untuk mendaftar, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Hendy mengaku sudah menerima surat dari Menpan RB terkait penundaan pendaftaraan CPNS tersebut.

Dia mengaku, asalan penundaan salah satunya karena masalah Covid-19, yakni untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Mungkin pusat sedang mengatur strateginya itu, teknisnya,” tambah dia.

Dia menegaskan kuota CPNS dan PPPK bagi Kabupaten Jember tidak bakal batal atau berubah.

Selain itu, peluang CPNS tersebut akan tetap ada di tahun ini.

“Karena kalau mundur lagi, kami kekurangan orang di Pemkab jember,”ucap dia.

Sementara itu, jumlah PNS Jember yang sudah pensiun cukup banyak. Sedangkan Pemkab Jember membutuhkan sekitar 8.000 pegawai, 6.000 di antaranya untuk tenaga pengajar.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/03/081230878/pendaftaran-cpns-ditunda-bupati-jember-yang-daftar-ratusan-ribu-tempatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke