Salin Artikel

Gubernur Banten soal 20 Pejabat Dinkes Mundur: Ini Seperti Tentara yang Desersi Ketika Negara Memerlukan

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyayangkan adanya keinginan 20 pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk mengundurkan diri.

Wahidin mengatakan, keputusan yang diambil oleh 20 pejabat itu sama saja dengan melarikan diri dari tugas menangani pandemi Covid-19.

"Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi. Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka," kata Wahidin, kepada Kompas.com melalui keterangan resminya, Selasa (1/6/2021).

Wahidin menuturkan, pengunduran diri mereka tak bisa ditoleransi, karena saat ini Pemprov Banten sedang berusaha melindungi rakyat dari virus corona.

Namun, 20 pejabat dengan gampang mengambil sikap mengundurkan diri.

Wahidin mengaku, sudah mempelajari surat pengunduran diri mereka.

Menurutnya, keputusan mereka bukan semata-mata karena bentuk solidaritas karena rekannya LS ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker.

"Masalah hukum sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kami harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Wahidin.

Sebelumnya, sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri mereka dilakukan setelah salah satu rekannya, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.


Berdasarkan dokumen pernyataan sikap yang diperoleh Kompas.com, surat itu ditujukan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Surat pengunduran diri tertanggal 28 Mei 2021, dan ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV.

Ada dua poin pernyataan sikap.

Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, para pejabat Dinkes menilai, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) telah sesuai perintah Kepala Dinkes.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

"Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat kami menyatakan sikap, menyatakan mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan Dinkes," demikian isi pernyataan sikap yang ditulis para pejabat Dinkes Banten, Senin (31/5/2021).  

https://regional.kompas.com/read/2021/06/01/104556578/gubernur-banten-soal-20-pejabat-dinkes-mundur-ini-seperti-tentara-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke