Salin Artikel

Bupati Banyumas soal Kebijakan WFH bagi ASN yang Berdomisili di Cilacap: Saya Mohon Maaf

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bupati Banyumas Achmad Husein meminta maaf kepada Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji atas kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Banyumas yang berdomisili di Cilacap.

Kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru B.1617.2 atau varian India yang masuk di Cilacap melalui anak buah kapal (ABK) asal Filipina.

"Untuk masyarakat dan semua pihak serta Bupati Cilacap, saya memohon maaf, pangapurane kang, kita sama-sama menjaga masyarakatnya," kata Husein melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Jumat (28/5/2021).

Namun, Husein membantah, unggahan tersebut untuk merespons pernyataan Bupati Cilacap di YouTube yang mengimbau ASN dan masyarakat tidak bepergian ke Banyumas.

"Tidak ada hubungannya, guyonan masa ditinggapi. Saya juga minta maaf kepada masyarakat, ya minta maaf saja, tidak (untuk) ditanya," ujar Husein.

Dalam unggahan di Instagram, Husein mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru India.

"Dan kepada warga Cilacap kita sama-sama hati-hati dan memohon kepada Allah supaya kita semua dijaga dan tetap sehat. Sambil menunggu keputusan dari yang punya ilmu dari Kementerian Kesehatan, bagaimana sebaiknya menghadapi situasi dan kondisi seperti ini," kata Husein.

Husein mengatakan, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemkab Cilacap.

"Untuk sementara, untuk ASN Banyumas yang berdomisili di Cilacap untuk WFH. Sampai kemudian kita pastikan semuanya sudah tidak ada masalah," ujar Husein.

Sedangkan bagi ASN Pemkab Cilacap yang berdomisili di Banyumas, Husein hanya mengimbau, mereka mengikuti kebijakan dari Pemkab Cilacap.

Adapun untuk masyarakat umum, Husein memohon untuk mengurangi pergerakan melintasi perbatasan.

"Dari penuturan Menteri Kesehatan varian Covid-19 B.1617.2 sangat menular dan ganas," kata Husein.

Ia memastikan kebijakan ini bersifat sementara, hingga ada kepastian.

"Utamanya kepastian dari kementerian kesehatan, ataupun gugus tugas, ini kepastiannya yang permanen akan seperti apa," ujar Husein.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Cilacap melarang ASN dan masyarakat bepergian ke Kabupaten Banyumas.

Hal itu sebagai respons pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta ASN Pemkab Banyumas asal Cilacap untuk work from home (WFH), karena ada temuan Covid-19 varian baru B.1617.2 di Cilacap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Farid Maruf mengatakan, pernyataan Bupati Cilacap hanya gurauan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/28/162405878/bupati-banyumas-soal-kebijakan-wfh-bagi-asn-yang-berdomisili-di-cilacap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke