Penangkapan ini terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan sejumlah petugas di Dinkes Sumut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Menurut Hadi, para ASN itu diduga dengan sengaja menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Padahal, seharusnya vaksin itu diberikan secara gratis.
Hadi belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan kasus penjualan vaksin Covid-19 itu.
Saat ini, para ASN yang ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Masih dalam penyelidikan. Nanti dirilis," ujar Hadi.
https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/143904778/polda-sumut-tangkap-asn-yang-diduga-jual-vaksin-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan