Salin Artikel

Dinkes Kalbar Larang Fasilitas Kesehatan Pemerintah Jadi Tempat Vaksinasi Gotong Royong

Menurut dia, hal tersebut agar tidak mengganggu kecepatan pelayanan vaksinasi Covid-19 yang menjadi program pemerintah.

"Tempat pelaksanaan vaksinasi vaksin gotong royong tidak boleh menggunakan fasyankes milik pemerintah atau yang sedang melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pemerintah, agar tidak mengganggu kecepatan pelayanan vaksinasi," kata Harisson kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Ditekankan Harisson, fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melakukan vaksinasi gotong royong harus lebih dulu memenuhi syarat yang dibuktikan dengan surat rekomendasi sebagai pelaksana vaksinasi.

"Pemberian surat rekomendasi fasyankes pelaksana vaksinasi vaksin gotong royong oleh Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota setempat," jelas Harisson.

Harisson menjelaskan, untuk ikut serta program vaksinasi gotong royong, badan usaha atau badan hukum bisa mendaftat melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ataupun langsung ke Biofarma.

"Tapi sebelumnya, harus membuat memorandum of understanding (MoU) dengan fasilitas kesehatan swasta atau milik masyarakat tempat mereka nanti akan melaksanakan vaksinasi," ucap Harisson.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) Joni Isnaini memastikan bakal menyukseskan pelaksanaan vaksinasi gotong-royong.

Menurut dia, saat ini, Kadin Kalbar masih melakukan pendataan perusahaan-perusahaan yang akan ikut serta.

"Sekarang Kadin Kalbar tengah mendata perusahaan yang akan ikut vaksinasi gotong-royong," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).


Joni mengklaim, sejauh ini, sudah ada sejumlah perusahaan yang telah melakukan koordinasi.

Pihaknya juga berkomunikasi dengan Klinik Prodia untuk memfasilitasi pelaksanaan penyuntikan.

"Kita juga berencana menyiapkan posko pendaftaran. Jika nantinya berjalan, mungkin akan digelar launching," ungkap Joni.

Diberitakan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani mengatakan, hingga saat ini 22.736 perusahaan telah mendaftar dalam program Vaksinasi Gotong Royong.

Sementara, lebih dari 10 juta karyawan terdaftar untuk mengikut vaksinasi.

"Alhamdulillah (vaksinasi gotong-royong) mendapat respons positif. Tidak hanya dari menteri dan lainnya, tapi juga dari dunia usaha. Sudah kurang lebih 22.736 perusahaan mendaftar dengan lebih dari 10 juta orang," ujar Rosan, saat meninjau Vaksinasi Gotong Royong di Kabupaten Bekasi, Selasa (18/5/2021).

Rosan berharap pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu faktor dominan yang memberikan dampak positif bagi ekonomi dan sektor kesehatan.

Dia mengatakan, Kadin, pelaku usaha dan pekerja akan mendukung program Vaksinasi Gotong Royong.

"Saya lihat akan lebih banyak lagi perusahaan mendaftar. Mereka sudah bilang tak hanya pegawai saja tetapi juga masyarakat di sekitar operasional mereka yang akan diberikan (vaksin) secara gratis," tambah Rosan.

Pelaksanaan vaksinasi gotong-royong hari ini dilakukan di PT Unilever Indonesia Tbk, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meninjau pelaksanaan vaksinasi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/135221478/dinkes-kalbar-larang-fasilitas-kesehatan-pemerintah-jadi-tempat-vaksinasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke