Salin Artikel

Puluhan Kendaraan Asal Jatim yang Masuk ke Rembang Diminta Putar Balik

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Rembang, AKP Indra Jaya Saputra, mengatakan puluhan kendaraan terpaksa putar balik karena dokumen perjalanannya dianggap tidak lengkap.

"Hampir lebih kurang 30 kendaraan yang kita putar balik, karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan, maupun surat keterangan bebas Covid," ucap Indra di Pos Sarang, Rembang, Kamis (6/5/2021).

Mayoritas kendaraan yang diputarbalikkan merupakan kendaraan roda empat. Meski begitu, Kepadatan arus mudik saat ini belum terlalu meningkat.

"Saat ini masih landai, dimungkinkan terdapat kepadatan arus mudik itu H-2 atau H-3 lebaran," katanya.

Indra menambahkan Pos Sarang dijaga ketat 24 jam selama pengoperasian Ketupat Candi 2021.

Kendaraan yang tidak disertai kelengkapan dokumen dipastikan tidak dapat meneruskan tujuannya.

"Untuk pos ini kita laksanakan penjagaan pengaturan serta penyekatan selama 24 jam non stop. Untuk titik penyekatan itu di pintu masuk perbatasan Jawa Tengah ke Jawa Timur itu kita fokuskan di Pos Sarang," jelasnya.

Selain itu, Pos Sale yang juga merupakan jalur perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur juga dijaga ketat.


"Pos Sale sementara kita tetap juga melakukan kegiatan yustisi penyekatan sebagai bentuk imbangan dari jalur Pantura ini apabila ada yang larinya melalui jalur Sale," terangnya.

Selain melakukan penyekatan, gabungan personel dari TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan juga melaksanakan rapid test antigen bagi para pemudik.

"Jadi untuk rapid (test) kita laksanakan secara random sampling, kita laksanakan swab dari Dinas Kesehatan Rembang," ujarnya.

"Karena hari pertama, saat ini berjalan sudah sekitar 10 orang yang kita laksanakan rapid antigen, untuk hasilnya semuanya nonreaktif, atau negatif," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/211433778/puluhan-kendaraan-asal-jatim-yang-masuk-ke-rembang-diminta-putar-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke