Salin Artikel

TNI- Polri di Riau Sudah Mulai Cegah Pemudik di Perbatasan

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah menjelaskan, posko penyekatan didirikan di empat titik di pintu keluar masuk Provinsi Riau.

"Posko penyekatan itu di perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dengan Sumatera Utara (Sumut), perbatasan Indragiri Hilir dengan Jambi, perbatasan Kuantan Singingi dengan Sumatera Barat dan perbatasan Kampar dengan Sumatera Barat. Personel kepolisian akan bergabung dengan TNI dan instansi lain untuk menjaga pintu keluar dan masuk Riau tersebut," ujar Firman kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Meski pemerintah mengeluarkan larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021, menurut dia, saat ini pengetatan mudik sudah mulai dilakukan. Hal itu berdasarkan ketentuan dari Satgas Penanganan Covid-19.

 Saat ini, bagi masyarakat yang hendak keluar masuk Riau harus memiliki hasil tes swab PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Jika tidak melengkapi persyaratan, maka disuruh putar balik kembali ke daerah asal.

"Memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mudik ditiadakan," tegas Firman.

Meski begitu, sebut dia, terdapat beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk dan keluar Riau.

Seperti kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional TNI/Polri, ambulans/mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pelayanan distribusi logistik, mobil barang tanpa penumpang, mobil pengangkut obat dan alat kesehatan.

Berikutnya, kendaraan yang digunakan untuk perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil didampingi satu orang keluarga, persalinan didampingi maksimal dua orang keluarga, dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pekerja migran Indonesia.

"Itu juga harus dilengkapi surat keterangan, kalau ada yang sakit, kalau duka ada surat kematiannya, ini harus diperlihatkan," jelas Firman.

Sementara itu, di perbatasan Riau-Sumut, sudah ada ratusan kendaraan yang disuruh putar balik.

Penjagaan perbatasan dilakukan oleh jajaran Polres Rohil sejak, Selasa (27/4/2021).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatlantas AKP David Ricardo mengatakan, tercatat sudah 160 kendaraan yang disuruh putar balik.

"Sejak hari Selasa kemarin, sudah 160 kendaraan bermotor yang disuruh putar balik. Mereka ini mau mudik," sebut David, Kamis.

Ia mengatakan, kendaraan yang disuruh putar balik adalah kendaraan yang keluar maupun masuk ke Riau.

"Rata-rata kendaraan umum, ada juga kendaraan pribadi, tapi tidak banyak," sambungnya.

David mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik ke kampung halaman. Pelarangan ini tujuannya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang tengah meningkat saat ini.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/210836078/tni-polri-di-riau-sudah-mulai-cegah-pemudik-di-perbatasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke