Salin Artikel

Bahar bin Smith Minta Maaf Telah Memukul Korban

Hal itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021).

"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata Bahar bin Smith kepada korban, seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Bahar mengaku baru kali ini bertemu kembali dengan korban yang bernama Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu.

Adapun proses perdamaian dengan korban beberapa waktu lalu, hanya dihadiri kuasa hukum Bahar.

Permintaan maaf itu kemudian dijawab oleh korban.

"Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.

Adapun peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018.

Saat itu korban bekerja sebagai sopir taksi online.

Setelah permintaan maaf, Bahar menanyakan apa perasaan Andriansyah setelah dianiaya dan mengenal dirinya lebih jauh.


Dalam persidangan, Bahar membantah bahwa alasan dia melakukan pemukulan, karena korban terlalu malam mengantar istrinya pulang.

Bahar menjelaskan, ia melakukan penganiayaan itu karena istrinya mengadu telah digoda oleh Andriansyah.

"Jadi ketika istri saya turun dari mobil, mengaku kepada saya bahwa dia digoda. Akhirnya saya pukuli. Intinya itu sebab saya melakukan pemukulan," kata Bahar.

Namun, Andriansyah membantah tuduhan menggoda istri Bahar.

Andriansyah menjelaskan bahwa dia hanya mengantar istri Bahar untuk berbelanja dan membeli keperluan rumah.

"Tidak ada (perkataan godaan)," kata Andriansyah.

Dalam persidangan itu maupun persidangan sebelumnya, Bahar memang mengakui telah melakukan pemukulan kepada Andriansyah.

Namun, meski telah menempuh perdamaian, Ketua Majelis Hakim Surachmat mengatakan, hal itu tidak menggugurkan suatu perkara pidana.

"Sebetulnya secara hukum tidak menyebabkan gugurnya perkara pidana," kata hakim.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/092354978/bahar-bin-smith-minta-maaf-telah-memukul-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke