Salin Artikel

Pemprov DIY Gunakan Dana Keistimewaan untuk Beli 2 Hotel di Jalan Malioboro

Pembelian dengan dana keistimewaan karena Jalan Malioboro akan diajukan keOrganisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO) sebagai sumbu filosofis warisan dunia.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pembelian hotel  terkait dengan fungsi-fungsi keistimewaan terutama terkait dengan sumbu filosofis.

"Karena pengadaan hotel itu terkait fungsi-fungsi keistimewaan terutama sumbu filosofis," kata Aji ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (27/4/2021).

Dia menjelaskan sumbu filosofis sudah mulai diajukan ke UNESCO sejak beberapa tahun lalu. 

Untuk realisasi tahap awal, Pemerintah DIY membeli bekas Gedung Bioskop Indra yang berada di Jalan Malioboro.

"Pemerintah daerah sudah rencanakan mencari solusi kondisi Malioboro, dalam rangka memenuhi usulan kita kepada UNESCO akan dikembalikan seperti semula. Agar dapat sertifikat sumbu filosofis warisan dunia kita atasi dengan, salah satunya pembelian gedung bioskop eks Indra untuk UMKM. Ternyata kurang, kita cari jalan lain lalu ada penawaran dari Hotel Mutiara," kata dia.

Disinggung terkait soal kabar pembelian dua hotel di bagian utara maupun selatan menelan Rp 170 miliar, Aji tidak merinci secara detail.

"Kalau total pembeliannya saya lupa detailnya," kata dia.

Pembelian dua hotel ini mendapatkan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu agar segera dimanfaatkan.

Terkait itu, Pemerintah DIY sedang melakukan kajian terhadap kedua hotel tersebut.


Aji menjelaskan untuk pemanfaatan hotel bagian utara akan dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM DIY, pada 2021 ini direncanakan detail engineering design (DED).

Sedangkan hotel di bagian selatan akan dikelola oleh Dinas Pariwisata DIY.

"2022 renovasi fisiknya, kita renovasi saja terutama interior. Interior kamar jadi lapak-lapak. Kalau tidak sampai satu tahun selesai ya bisa langsung dimulai," kata dia.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Huda Tri Yudiana menyampaikan akan menindaklanjuti adanya catatan dari BPK.

Nantinya Badan Anggaran DPRD mengagendakan untuk klarifikasi dari Pemprov DIY secara detail.

"Kami klarifikasikan dulu bersama badan anggaran kita lihat kondisi detailnya seperti apa setelah itu kami akan diskusi dengan eksekutif, setelah itu barulah kami keluarkan rekomendasi. Untuk sekarang belum bisa berpendapat lebih jauh," kata dia.

DPRD DIY menargetkan pekan depan dapat segera dilakukan klarifikasi dengan menghadirkan BPK dan pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan, DPRD DIY tidak dilibatkan dalam keputusan pembelian hotel menggunakan dana keistimewaan. Pasalnya, dana itu memang hanya dikelola eksekutif.

"APBD dan Danais itu ketemunya dengan dewan waktu di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), jadi kalau di DIY itu ditopang dua anggaran Rp 4,3 T ditopang APBD, Rp 1,3 T ditopang oleh danais," kata dia.

"Sisi ini (Danais) kami tidak ada kewenangan membahas tapi, kita ikut mengawasi di RPJMD," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/170151778/pemprov-diy-gunakan-dana-keistimewaan-untuk-beli-2-hotel-di-jalan-malioboro

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke