Salin Artikel

Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya, Terbongkar Saat Ibu Curiga Lihat Mereka Bertengkar

Ia dilaporkan oleh istrinya, LM (33), ke Polsek Warujayeng, karena diduga memerkosa anak tirinya berinisial SA (10), Kamis (22/4/2021).

SA adalah anak kandung LM. Saat ini SA masih duduk di kelas empat salah satu sekolah dasar (SD) di Nganjuk.

“Kejadian sejak Februari 2021, dilaporkan Kamis tanggal 22 April 2021,” jelas Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto kepada Kompas.com, Minggu (25/4/2021).

Aksi bejat AP baru terbongkar pada Kamis (22/4/2021) pukul 16.30 WIB. Saat itu, LM yang sedang memandikan anaknya yang masih bayi mendengar AP dan SA bertengkar di dapur.

“Setelah itu pelapor (LM) mendatangi mereka yang sudah berada di ruang tengah,” papar Supriyanto.

Saat didatangi LM, AP terlihat marah ke SA. Bahkan AP membentak dan meminta SA dipulangkan ke ayah kandungnya di Lamongan.

Mendengar hal itu, SA menangis histeris. SA lalu mengatakan bersedia menerima tindakan apa pun asal tidak dipulangkan ke Lamongan.

Kaget dengan perkataan anaknya, LM lantas bertanya kepada SA. Setelah itu, SA mengaku telah beberapa kali diperkosa ayah tirinya.


“Korban (SA) menceritakan kepada pelapor (LM) bahwa terlapor (AP) telah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban,” tuturnya.

Tak terima atas perbuatan AP, LM lantas melaporkan suaminya itu ke Mapolsek Warujayeng. Kini AP telah diamankan aparat kepolisian.

Adapun kasus ini telah dilimpahkan pihak Polsek Warujayeng ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk.

Sementara dalam kasus ini AP terancam pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/26/062301978/seorang-ayah-tega-perkosa-anak-tirinya-terbongkar-saat-ibu-curiga-lihat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke