Salin Artikel

Cegah Pencemaran Sungai, Peternak Sapi Perah Diminta Buat Tempat Penampungan Kotoran

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Nur Haryati mengatakan, peternak diharuskan memilah limbah kotoran sapi padat dan cair.

"Peternak wajib memisahkan limbah kotoran padat dan cair,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/04/2021).

Nur Haryati menambahkan, untuk limbah kotoran sapi cair, petani diminta membuat lubang penampungan sementara sebelum dialirkan ke sungai.

“Ada tiga lubang pengendapan sehingga kita harapkan sebelum menuju aliran, airnya sudah jernih,” imbuhnya.

Menurut Nur Haryati, pemerintah daerah telah merencanakan pembuatan instalasi pengolahan limbah (Ipal) untuk kotoran sapi.

Namun, pembangunan Ipal terkendala karena pandemi Covid-19.

Sebagai alternatif, Dinas Peternakan telah membuat rumah pupuk untuk menampung kotoran sapi padat milik warga. Namun, peternak lebih memilih menyemprot kotoran sapi perah mereka ke sungai.

“Kalau rumah pupuk kita belum menampung itu mereka bisa membawa limbah padat itu ke tegal yang mereka punya karena sebagain besar mereka mempunyai tegal,” katanya.

Sebelumnya limbah kotoran sapi milik Kampung Susu Lawu Singolangu diduga mencemari sungai yang mengalir ke wilayah tetangga, seperti Desa Pacalan.

Akibat kotoran sapi tersebut, aliran sungai menjadi keruh dan juga dipenuhi sampah. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/160729178/cegah-pencemaran-sungai-peternak-sapi-perah-diminta-buat-tempat-penampungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke