Salin Artikel

Masuk Wilayah Aglomerasi, Pemkab Semarang Aktifkan Pendataan Pendatang

Ungaran termasuk dalam aglomerasi sehingga ada pengecualian dalam larangan mudik tahun ini.

Wilayah aglomerasi Ungaran adalah Semarang, Kendal, dan Purwodadi.

Ngesti mengatakan larangan mudik sesuai anjuran pemerintah berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kita baru komunikasi dengan Forkompimda. Dan juga nanti harus ada pendataan terutama untuk pendatang yang baru di tingkat RT, dusun, dan tingkat desa,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Dengan pendataan tersebut, maka bisa diketahui lonjakan warga dari luar yang masuk ke wilayah tertentu di Kabupaten Semarang.

"Kita mengacu pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H menyebutkan bahwa tidak ada masalah di lingkup Jawa Tengah," paparnya.

Menurut Ngesti, dengan aturan tersebut maka warga dari wilayah sekitar Ungaran tidak ada masalah saat berkunjung ke Kabupaten Semarang.

“Dari luar provinsi yang diperketat, ini perlu juga diantisipasi bersama-sama. Posko Jogo Tonggo kita gerakkan, data terus diperbarui agar kita tahu ada pemudik yang pulang sebelum larangan pemerintah tadi diberlakukan,” papar Ngesti.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Larangan tersebut bertujuan mencegah penularan Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/194603178/masuk-wilayah-aglomerasi-pemkab-semarang-aktifkan-pendataan-pendatang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke