Salin Artikel

Terpental 15 Meter, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Grobogan

GROBOGAN, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak Kereta Api di rel perlintasan tanpa palang pintu di Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (15/4/2021) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan data Polsek Tegowanu, korban bernama Suparman (32), warga Kecamatan Dawe, Kudus.

Kapolsek Tegowanu AKP Sucipto mengatakan, sebelum kejadian, Suparman yang mengendarai Honda CB100 bernopol K 4703 HB melaju dari arah utara menuju selatan hendak melintasi rel perlintasan KA sebidang

"Saat menyeberang rel korban tak hati-hati hingga tersambar kereta penumpang yang melaju dari arah timur (Surabaya) menuju barat (Jakarta). Korban terpental 15 meter  dan sepeda motornya ringsek," terang Sucipto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis malam.

Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro saat dikonfirmasi membenarkan perihal tertabraknya sepeda motor dengan KA Jayabaya tujuan Surabaya- Jakarta.

Lokasi kecelakaan tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu KM 26+5 petak jalan Gubug -Tegowanu wilayah Kabupaten Grobogan.

"Seorang pengendara motor meninggal dunia. Kejadian sekitar pukul 18.09," jelas Krisbiyantoro.

Peristiwa nahas tersebut, kata dia, diinfokan oleh masinis KA105 (Jayabaya) Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen Jakarta.

Masinis menghubungi pusat pengendalian KA untuk diteruskan dan ditindaklanjuti petugas stasiun, petugas dinas jalan rel dan petugas kamtib untuk mengecek ke lokasi kejadian.

Masinis izin berhenti untuk memeriksa rangkaian kereta dan tidak ditemukan kerusakan yang berarti.

KA Jayabaya dengan nomor loko CC 206 13 40 (Sdt) tiada gangguan dan akibat kejadian itu mengalami keterlambatan 9 menit.

"Karena pemerintah daerah tidak mengelola perlintasan di wilayahnya, maka KAI akan membantu menutup perlintasan-perlintasan yang tidak ada izinnya dari Ditjen Perkeretaapian atau Ditjen KA," terang Krisbiyantoro.

Sementara itu, merujuk data Polsek Tegowanu menyebutkan, kecelakaan di perlintasan rel tanpa palang pintu di Desa Mangunsari tercatat bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya, ada sebuah mobil Daihatsu Ayla warna merah ringsek setelah tertabrak KA pada Minggu (24/1/2021) malam.

Meski kendaraan roda empat dengan nomor polisi AB 1483 DJ itu ringsek, namun pengemudi, Rudi Nur Aziz (25), warga Kecamatan Karangtengah, Demak dan penumpang, Arifatun Kaniah (25), warga Kecamatan Karangawen, Demak, tidak mengalami luka-luka.

Kedua orang ini berhasil keluar dari dalam mobil, beberapa saat sebelum KA melintas.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/073449378/terpental-15-meter-pengendara-motor-tewas-tertabrak-kereta-di-grobogan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke