Salin Artikel

Sistem Tilang Elektronik di Bangka Belitung Tertunda karena Hal Ini

Namun, di Kepulauan Bangka Belitung, sistem ETLE harus tertunda karena belum tersedianya anggaran pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung KA Tajuddin mengatakan, pengusulan anggaran masih diupayakan agar sistem ETLE bisa diwujudkan secepatnya.

"Dishub bersama instansi terkait telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi terkait persiapan dan pengadaan peralatan ETLE sesuai standar Korlantas Polri. Mudah-mudahan dengan dukungan berbagai pihak bisa secepatnya terwujud," kata Tajuddin kepada Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Tajuddin menuturkan, estimasi nilai peralatan ETLE tergantung jenisnya.

Harganya berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Meskipun ETLE belum diterapkan, Dishub sudah menawarkan penggunaan perangkat elektronik CCTV yang sudah ada.

Perangkat tersebut bisa melakukan pemantauan dan petunjuk awal apabila terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Tentu saja masih sangat minim data dan kecanggihan untuk penerapan ETLE, perlu lebih dahulu upgrade sistem," ujar dia.

Ada pun pengusulan anggaran melalui DPRD saat ini harus berbagi dengan kebutuhan penanggulangan pandemi Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Hindarsono mengatakan, pengadaan sarana prasarana untuk ETLE diserahkan pada pemerintah daerah.

Hindarsono berharap, Gubernur bisa meloloskan anggaran, sehingga tilang elektronik bisa segera diterapkan di Bangka Belitung.

"Spesifikasi kamera hingga tiang pancang sudah kami sampaikan. Jadi nanti tergantung Gubernur, karena ini menyangkut PAD," ujar Hindarsono.

Untuk tahap awal penerapan ETLE direncanakan di wilayah Kota Pangkalpinang.

Ada empat titik yang sudah dipersiapkan yakni, Simpang PT Timah, Simpang Kantor Gubernur, Simpang Tapekong Semabung dan Simpang Masjid Jamik.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/130410978/sistem-tilang-elektronik-di-bangka-belitung-tertunda-karena-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke