Salin Artikel

Awas, Pedagang Pasar di Palembang Jual Ikan Giling Bercampur Formalin

Hal itu didapati setelah Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tangga Buntung, Rabu (24/3/2021).

Fitrianti Agustinda mengatakan, awalnya mereka melakukan uji sampel 31 barang dagangan di pasar tersebut.

Barang yang diteliti mulai dari mie basah, ayam potong, daging, serta ikan giling.

Hasil sampel tersebut menunjukkan adanya daging ikan giling yang dicampur formalin oleh oknum pedagang nakal.

"Setelah kita adakan uji coba dan tes, ada satu yang terbukti mengandung formalin, yaitu ada ikan giling," kata Fitrianti.

Fitrianti menjelaskan, memasuki bulan puasa, peredaran makanan mengandung formalin banyak ditemukan.

BPOM bersama pemerintah akan lebih sering melakukan sidak.


Sementara itu, pedagang nakal yang kedapatan menggunakan bahan berbahaya akan diberikan peringatan.

"Namun jika kembali melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi keras," ujar Fitrianti.

Fitri juga mengimbau kepada masyarakat yang berbelanja untuk dapat lebih berhati-hati terkait bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Ia juga menyampaikan kepada masyarakat yang ragu terkait makanan yang dijual bebas, baik di pasar tradisional maupun pasar modern, untuk dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu di pojok-pojok pasar yang telah disiapkan Pemkot Palembang.

"Pojok pasar ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo, Pasar 10 Ulu, Pasar Cinde, Pasar Sekip Ujung, dan juga Pasar Padang Pelasa. Atau bisa juga langsung ke BPOM, dan itu gratis, karena itu memang fasilitas yang telah kita siapkan," kata Fitrianti.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/182624878/awas-pedagang-pasar-di-palembang-jual-ikan-giling-bercampur-formalin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke