Salin Artikel

Ini Kata Bupati Mimika Soal Ratusan ASN Tak Masuk Kerja Bertahun-tahun

KOMPAS.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan mengambil tindakan tegas terkait ratusan aparat sipil negara (ASN) yang diketahui membolos kerja.

Dari hasil validasi data ASN yang dilakukan Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Mimika, tercatat 280 ASN tak masuk kerja bertahun-tahun.

Para ASN itu ada yang menduduki jabatan eselon III dan eselon IV dan tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Ada 280 ASN yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun, tapi tetap menerima gaji dan tunjangan. Saya sudah perintahkan Sekda untuk segera memanggil mereka. Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, ya terpaksa harus diberhentikan," kata Eltinus di Timika, Minggu (21/3/2021), seperti dilansir Antara.

Data tersebut tersebut membuat Eltinus prihatin. Dirinya berharap dengan tindakan tegas akan memberi pelajaran bagi para oknum ASN tersebut.

Menurutnya, para ASN yang tidak masuk kerja sudah melanggar disiplin pegawai.

"Ini untuk pembelajaran kepada semua. Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji enak-enak tanpa bekerja," tegas Eltinus.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mimika Michael Gomar mengatakan, pihaknya akan segera mengirim surat resmi ke 280 ASN tersebut.


Sesuai dengan prosedur PP Nomor 53 Tahun 2010, Michael mengatakan, ada beberapa tahap penindakan oknum ASN yang dianggap melanggar disiplin.

Tahap pertama yaitu penyampaian secara lisan untuk menghadap. Lalu Jika penyampaian lisan itu belum juga ditanggapi atau ditindaklanjuti, akan diikuti dengan pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, dan pemanggilan ketiga.

PP Nomor 53 Tahun 2010, katanya, ada beberapa tahap yang akan dilakukan kepada oknum ASN yang dianggap melanggar disiplin.

Tahap pertama yaitu penyampaian secara lisan untuk menghadap. Lalu Jika penyampaian lisan itu belum juga ditanggapi atau ditindaklanjuti, akan diikuti dengan pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, dan pemanggilan ketiga.

Michael berharap, para ASN tersebut agar kembali lagi bertugas mereka sesuai dengan jabatan dan bidang yang mereka emban lantaran status mereka hingga kini masih ASN di lingkungan Pemkab Mimika.

Pemkab Mimika, menurut Michael, tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap para ASN yang malas, antara lain menghentikan sementara pemberian gaji dan tunjangan lainnya. (Teuku Muhammad Valdy Arief).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/22/123403478/ini-kata-bupati-mimika-soal-ratusan-asn-tak-masuk-kerja-bertahun-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke