Salin Artikel

Gubernur Banten: PPKM Mikro Diperpanjang Sampai Covid-19 Terbirit-birit

PPKM mikro jilid kedua di Provinsi Banten dimulai 9 sampai 22 Maret 2021, dan diharapkan mampu menekan laju penyebaran virus Corona.

"PPKM mikro kita tetap perpanjang, sampai Covid-19 terbirit-birit," kata Wahidin kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Banten, Kota Serang. Selasa (9/3/2021).

Wahidin menilai PPKM Mikro se Banten efektif mengendalikan penyebaran Covid-19. Terbukti, lima daerah sudah masuk zona kuning atau risiko penyebarannya rendah.

Tiga daerah yakni Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak masih berada di zona oranye.

"Berdasarkan penilian BNPB dari 14 indikator, Kota Tangerang Selatan sudah kuning, Kota Tangerang juga sudah kunung," ujar Wahidin.

Selain itu, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak masuk zona kuning.

"Terutamanya di daerah Selatan sudah sebagaian besar (RT) sudah hijau," kata Wahidin.

Wilayah Tangerang Raya yang sudah menerapkan PPKM Mikro sejak tanggal 8 Februari 2021 membuat banyak RT masuk zona hijau.

"Dari 6.000 RT di Kota Tangerang, sudah 4.000 lebih zona hijau.Tapi memang di Kota Tangerang setiap hari masih ada saja yang terpapar," tandasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 38.325 orang.

Jumlah itu terdiri dari 3.299 orang masih dirawat dan isolasi mandiri, 33.896 orang sembuh dan 1.040 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/09/173606478/gubernur-banten-ppkm-mikro-diperpanjang-sampai-covid-19-terbirit-birit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke