Salin Artikel

Kronologi Rumah Kasi Penkum Kejati Riau Dilempari Potongan Kepala Anjing

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi teror pelemparan potongan kepala anjing dialami Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Muspidauan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/3/2021), sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pelapor (Muspidauan) saat itu hendak melaksanakan shalat subuh ke masjid di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi," ujar Nandang kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Dikatakan Nandang, pelapor saat keluar rumah melihat sebilah pisau berada di teras rumahnya.

Namun, pelapor meletakkan pisau ke dalam rumah, karena mengira pisau itu punya tetangganya yang merupakan kakak istrinya.

Selanjutnya, pelapor pergi melaksanakan shalat subuh.

"Sekitar 45 menit kemudian pelapor menyuruh anaknya untuk mengecek CCTV. Namun, pada rekaman CCTV tidak terlihat orang yang meletakkan pisau di depan rumahnya tersebut," kata Nandang.

Selanjutnya, anak pelapor mengecek situasi teras rumah dan menemukan potongan kepala anjing di bawah jendela rumahnya.

Anak pelapor kembali mengecek rekaman CCTV dan terlihat pada pukul 22.34 WIB, dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang ke teras rumah korban.

Nandang mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tahap awal penyelidikan kasus dugaan teror tersebut.

"Kita sudah lakukan olah TKP, mengecek CCTV di sekitaran TKP, mencari dan mencatat saksi-saksi, meminta keterangan saksi dan menyelidiki pelaku," kata Nandang.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Riau Muspidauan di Kota Pekanbaru, dilempari potongan kepala anjing.

Muspidauan mengaku kaget dengan kejadian tersebut.

Pasalnya, selaku penegak hukum di wilayah Riau, baru kali ini mendapat dugaan teror.

"Sudah 30 tahun saya bekerja baik-baik saja. Belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Ini semacam teror psikis bagi saya," tutur Muspidauan kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Karena merasa tidak nyaman, ia membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

Muspidauan berharap, dugaan teror ini bisa terungkap, karena menyangkut marwah sebagai penegak hukum di Kejati Riau.

"Saya sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru kemarin. Saya harap kepolisian dapat menangkap pelaku," kata Muspidauan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/07/184605278/kronologi-rumah-kasi-penkum-kejati-riau-dilempari-potongan-kepala-anjing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke