Salin Artikel

Polisi Tangkap 4 Perampok Bersenjata Api di Riau

Kepala Urusan Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap mengatakan, penangkapan dilakukan dalam jarak waktu 9 jam seusai para perampok beraksi.

Keempat pelaku berinisial SW (44), RN (42), MN (38), dan AS (42).

Para perampok merupakan warga Kabupaten Rohul.

"Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 5 butir amunisi, uang tunai Rp 6,3 juta, sepeda motor dan sejumlah ponsel," kata Refly kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Keempat pelaku beraksi pada Senin (1/3/2021), sekitar pukul 14.20 WIB, di Jalan Poros PT EMA Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul.

Korban saat itu baru saja mengambil uang sebesar Rp 80 juta.

Para pelaku membuntuti korban dari belakang.

"Pelaku memepet korban dan mengacungkan senjata api. Setelah itu, pelaku merampas tas milik korban yang berisikan uang tunai sejumlah Rp 80 juta," sebut Refly.

Setelah mendapat uang korban, para pelaku langsung melarikan diri dan korban melaporkan kejadian perampokan ke petugas kepolisian.

Pada sekitar pukul 23.00 WIB, dua orang pelaku berhasil ditangkap.

Lalu, petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku lainnya.

"Saat ini Satreskrim Polres Rohul masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka atas nama GI dan LM," kata Refly.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/180139278/polisi-tangkap-4-perampok-bersenjata-api-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke