Salin Artikel

Situasi Terkini Karhutla Riau, Masih Ada 11 Hamparan Titik Api yang Belum Padam

PEKANBARU, KOMPAS.com - Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus dilakukan oleh tim satuan tugas (Satgas) penanggulangan karhutla di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, saat ini ada 11 hamparan titik api yang sedang dilakukan pemadaman.

Pemadaman dilakukan tim darat, yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api (MPA).

"Saat ini pemadaman terhadap 11 hamparan titik api karhutla yang bergerombol masih dilakukan tim gabungan," sebut Agung kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Dia menjelaskan, hamparan karhutla terdapat di Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 28 titik, Bengkalis 8 titik, Kota Dumai 9 titik, Indragiri Hilir (Inhil) 22 titik, dan  Pelalawan 4 titik.

Menurut Agung, sebagian besar api dipermukaan sudah berhasil dipadamkan. Namun, api yang ada di dalam gambut masih mengeluarkan asap.

"Kebakaran yang mengeluarkan asap tebal di Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Inhil, kemudian di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, dan di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Sedangkan sisanya tinggal asap tipis dan terus dilakukan upaya pendinginan," jelas Agung.

Adapun kendala yang dihadapi tim satgas, seperti sumber air minim, cuaca panas, lokasi sulit dijangkau, angin kencang dan asap yang menyebar di lokasi.

Namun, petugas berupaya membuat sekat untuk menghentikan penjalaran api.

"Lokasi kebakaran sudah disekat untuk mencegah kebakaran terus meluas. Jadi, saat ini tim berupaya memadamkan titik asap, supaya tidak berdampak ke lingkungan masyarakat," kata Agung.

Karhutla ulah warga yang buka lahan dengan cara dibakar

Sementara itu, upaya pencegahan karhutla juga dilakukan dengan cara patroli ke wilayah yang rawan terbakar.

Kemudian, warga juga diminta agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab, karhutla ini terjadi akibat ulah manusia.

"Di samping anggota melakukan pemadaman, juga patroli dan mengimbau warga agar tidak membakar lahan. Karena, pembakaran lahan sangat banyak dampak serta dijerat dengan pidana penjara," tegas Agung.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/133604078/situasi-terkini-karhutla-riau-masih-ada-11-hamparan-titik-api-yang-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke