Salin Artikel

Sepasang Pelajar SMP di Buton Selatan Menikah, Sempat Ditolak KUA, Menang di Pengadilan Agama

KOMPAS.com – Sepasang kekasih yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), MG (14) dan FN (16) berencana melangsungkan pernikahan, Sabtu (6/3/2021) di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

MG, mempelai pria masih duduk di kelas 7 sementara calon istrinya duduk di kelas 9 sekolah yang sama.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batauga Samsul Ridi membenarkan adanya rencana pernikahan anak di bawah umur pada Sabtu (6/3/2021).

“Jadi kedua calon itu datang ke balai nikah tanggal 8 Februari 2021, namun karena tidak sesuai dengan standar umur pernikahan maka kami adakan penolakan,” kata Samsul.

Namun, keluarga dari kedua mempelai pengantin kemudian memasukkan gugatan di Pengadilan Agama Pasarwajo.

Kemudian, tanggal 26 Februari 2021, keduanya kembali mendatangi kantor KUA untuk mendaftarkan ulang dengan membawa hasil putusan Pengadilan Agama.

“Dalam putusan pengadilan mengabulkan permohonan untuk menikah. Lalu menyampaikan kepada kami, bahwa pernikahannya akan dilakukan pada tanggal 6 Maret 2021, namun tidak cukup waktu, maka kami berikan dispensasi waktu dari pemerintah daerah dan camat,” ujar Samsul.

KUA Batauga lalu mengumumkan rencana pernikahan antara MG (14) dengan FN (16) di beranda media sosial Facebook.

“Pengumuman kehendak nikah, bagi bapak/ibu/ keluarga yang keberatan dan atau mengetahui adanya halangan atas rencana pernikahan diatas maka datang langsung ke kantor KUA,” demikian tulisan pengumuman yang di posting dalan beranda Facebook KUA Batauga.

Tak ayal, pengumuman dari akun resmi KUA Batauga viral dan menjadi perbincangan warganet.

Amirullah, paman dari seorang keluarga mempelai, mengaku tidak menyangka rencana pernikahan anak di bawah umur menjadi viral.

“Mungkin bagi sebagian orang merupakan hal yang tabu namun berasal dari kedua anak kami ini saling mencintai. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka keluarga bersepakat ada baiknya dinikahkan,” ucap Amirullah.

Amirullah berharap dengan pernikahan ini dapat memberikan kebaikan dan keberkahan kedepannya.

“Apapun persepsi dari masyarakat, kita tidak bisa hindari. Namun semua berawal dari niat yang baik,” tuturnya.

Keluarga kedua mempelai sedang mempersiapkan tempat pernikahan dengan baik.

Surat undangan pernikahan pun mulai disebar dengan jumlah yang sangat terbatas karena pandemi Covid-19.

(Kontributor Baubau, Defriatno Neke)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/04/134107878/sepasang-pelajar-smp-di-buton-selatan-menikah-sempat-ditolak-kua-menang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke