Salin Artikel

Fakta-fakta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Keluarga Pilih Kuasa Hukum hingga Respons PDI-P

Kini, Nurdin yang diduga menerima suap telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Minggu (28/2/2021).

Mereka ialah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulsel Veronica Moniaga membantah jika Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Menurut Veronica, Nurdin Abdullah dijemput secara baik-baik pada dini hari ketika sedang beristirahat bersama keluarga di rumah.

“Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada," katanya melalui rilis ke Kompas.com.

Sementara melansir Kompas TV, Nurdin mengaku dijemput ketika dirinya sedang tidur.

Dari Sulawesi Selatan, Nurdin pun diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi dan sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK yakni Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum bapak Nurdin Abdullah,” kata dia.

Dalam keterangan resminya, keluarga Nurdin Abdullah menghormati proses yang berjalan di KPK.

Bahkan sebagian besar dari keluarga gubernur berangkat ke Jakarta.

“Pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus men-support Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta dan sudah menyiapkan kuasa hukum,” katanya.

PDI-P yang mengusung Nurdin dalam Pilkada Sulsel 2018, mengenal gubernur Sulsel sebagai sosok santun dan religius.

"Karena ini gubernur ya, saya tidak bercuriga tapi namanya orang politik terkadang ada prasangka. Sepengetahuan saya Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun, sholatnya 5 waktu, juga sering berikan ceramah dan menurut saya, felling saya ini orang baik," kata Bambang.

"Tetapi orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa diri. Bisa juga kekuasaannya diincer orang lain, bisa. Dan alat untuk menjatuhkan orang hari ini memakai penegakkan hukum. Harus disadari, diduga, kadang-kadang loh ya, saya tidak katakan semuanya, kadang alat penegakkan hukum dipakai untuk menjatuhkan orang kan bisa," jelas dia.

Selain Nurdin, KPK juga menangkap lima orang lain yang diduga terkait dengan kasus korupsi.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto pada Minggu (28/2/2021).

Nurdin diduga akan menerima sejumlah uang dari Agung Sucipto melalui Edy Rahmat untuk melancarkan beberapa proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

KPK mengamankan uang Rp 2 miliar di rumah dinas Edy.

Namun Nurdin diduga sudah menerima uang dari kontraktor lain beberapa kali sejak akhir 2020 hingga Februari ini.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Riska Farasonalia, Hendra Cipto | Editor : Aprillia Ika, Khairina, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/01/083203778/fakta-fakta-gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-ditangkap-kpk-keluarga-pilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke