NEWS
Salin Artikel

Dilantik Jadi Wabup OKU, Johan Anuar Terdakwa Korupsi Lahan Kuburan Boleh Keluar Rutan

Kepala Rutan Pakjo Palembang Mardan ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini mereka belum menerima surat resmi dari Pengadilan Negeri Palembang terkait izin Johan untik keluar tahanan.

Namun, menurut Mardan, jika izin itu telah disetujuhi pihak pengadilan mereka akan mengikuti perintah tersebut.

"Silahkan saja, tapi kami harus menerima surat resmi dari pengadilan dan izin KPK selaku eksekutor, "kata Mardan melalui sambungan telepon, Kamis (25/2/2021).

Mardan menjelaskan,  pihak KPK selaku eksekutor akan bertanggung jawab penuh setelah Johan dikeluarkan dari Rutan untuk menghadiri pelantikan.

Sehingga, seluruh pengawalan akan disiapkan oleh pihak KPK.

"Selangkah keluar dari Rutan bukan tanggung jawab kami lagi. Namun saat dia (Johan Anuar) balik lagi wajib rapid antigen,"jelas Mardan.

Diungkapkan Mardan, selain pengamanan yang ketat protokil kesehatan juga harus diikuti oleh Johan. Sebab, Johan yang keluar dari Rutan harus kembali dalam keadaan sehat.

"Kalau kami di dalam sini insya Allah sehat, kalau masuk wajib antigen tanpa terkecuali," ujarnya.

Sementara itu, Titis Rachmawati kuasa Hukum Johan Anuar mengungkapkan, pengurusan surat izin kliennya untuk keluar Rutan baru akan dikirim dari Pengadilan hari ini.

Sebab, saat itu terjadi perubahan jadwal pelantikan sehingga jam izin keluar pun harus diubah.

"Suratnya lagi ditunggu di Pengadilan karena pelantikan jadwalnya berubah. Awalnya Jam 08.00WIB, kemudian berubah lagi jam 13.30 WIB. Yang pasti suratnya akan dikirim hari ini,"ungkapnya.


Menurut Titis, Johan hanya sebatas menghadiri pelantikan sebagai Wakil Bupati OKU. Setelah acara selesai, ia akan kembali masuk ke dalam Rutan.

"Hanya menghadiri pelantikan saja, kalau gladi resik tidak waktunya mepet,"ujarnya.

Untuk diketahui, JPU KPK sebelumnya menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anwar dengan pasal berlapis

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selasa (22/12/2020) lalu, Johan diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan kuburan di Kabupaten OKU ketika menjabat sebagai Wakil ketua DPRD setempat pada 2013 lalu.

Meski ditetapkan sebagai terdakwa kasus lahan kuburan, Johan yang maju sebagai Wakil Bupati OKU dan berpasangan dengan Kuryana Aziz itu berhasil mengungguli kotak kosong pada Pilkada serentak (9/12/2020).

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/14422951/dilantik-jadi-wabup-oku-johan-anuar-terdakwa-korupsi-lahan-kuburan-boleh

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke