Menurut informasi dari Kepolisian Resor Muaro Jambi, lahan yang terbakar adalah gambut dengan kedalaman 2 meter.
Lahan yang luasnya sekitar 2 hektar tersebut ditumbuhi semak belukar jenis pakis dan pepohonan kecil.
Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi mengatakan, pihaknya menurunkan 6 personel untuk pemadaman.
Selain itu ada juga Kepala Desa Pulau Mentaro dan 4 orang aparatur Desa Pulau Mentaro.
Pemadaman awal dilakukan secara manual dengan memutus rembetan api menggunakan kayu.
Pemadaman dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto bersama dengan Kades dan aparatur Desa Pulau Mentaro.
Sekitar pukul 19.30 WIB, api sudah bisa dipadamkan.
Kini, lahan perusahaan itu dipasang garis polisi dan ditempel papan pemberitahuan bahwa lahan bekas kebakaran itu dalam pengawasan dan proses penyelidikan polisi.
Polres Muaro Jambi akan terus menyelidiki penyebab kebakaran dan memeriksa saksi-saksi.
Sebelumnya, kebakaran diketahui pihak Polres Muaro Jambi melalui pantauan kamera pengawas atau CCTV.
https://regional.kompas.com/read/2021/02/24/10545071/lahan-gambut-di-muaro-jambi-terbakar