Salin Artikel

Sultan HB X Pastikan PPKM Berbasis Mikro di DIY Diperpanjang

Selain itu, daerah sekitar DIY masih berstatus zona merah penularan Covid-19. 

"Yo mestine (pastinya) diperpanjang. Pasti diperpanjang, jadi pasti," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (22/2/2021).

Menurut HB X, PPKM masih perlu diterapkan selagi daerah sekitar DIY masih jadi daerah berisiko tinggi penularan Covid-19. 

Jika pengetatan aktivitas masyarakat tidak dilakukan, maka cepat atau lambat DIY juga bakal ikut jadi zona merah penularan virus corona. 

Terkait perpanjangan PPKM Mikro kali ini, HB X belum tahu bakal ada perubahan aturan atau tidak. 

Dia masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. 

"Kita kan tunggu keputusannya pemerintah pusat. Nanti kan bicaranya kan se Jawa Bali, ada persyaratan tambahan saya belum tahu," sebut HB X. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan.


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).

"Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," tuturnya.

Ia mengatakan, PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu belakangan ini terbukti menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19 secara signifikan.

Bahkan, tren kasus aktif di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur mengalami penurunan.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/22/18240931/sultan-hb-x-pastikan-ppkm-berbasis-mikro-di-diy-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke