Salin Artikel

Masuk Zona Kuning Covid-19, 8 Daerah di Kalbar Boleh Gelar Sekolah Tatap Muka

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat (Kalbar) Sugeng Hariadi mengeluarkan surat edaran terkait proses belajar mengajar.

Menurut Sugeng, bagi sekolah yang berada di daerah zona kuning penyebaran Covid-19 dapat menggelar pembelajaran tatap muka mulai Senin (22/2/2021).

"Menindaklanjuti surat Sekda Kalbar, persiapan pembelajaran tatap muka untuk daerah zona kuning dapat dilaksanakan mulai Senin depan," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).

Sugeng menjelaskan, daerah dengan status zona kuning dianggap telah dapat mengendalikan penyebaran virus corona.

"Maka, sekolah yang berada di zona tersebut diizinkan mempersiapkan sarana dan prasarana belajar mengajar selama pandemi," ujar Sugeng.

Selain itu, sekolah harus mendapat izin persetujuan dari orangtua pelajar, kemudian mendapat rekomendasi kesiapan sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.

"Untuk sekolah yang masih berada di zona oranye dan merah belum diperkenankan melaksanakan belajar tatap muka," ucap Sugeng.

Sekadar diketahui, berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kalbar, pada Minggu (14/2/2021), terdapat 8 kabupaten dan kota berada di zona kuning dan 6 kabupaten dan kota berada di zona oranye.

Sebanyak 8 kabupaten dan kota berada di zona kuning adalah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang dan Kota Pontianak.

Kemudian, 6 kabupaten dan kota berada di zona oranye adalah, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kota Singkawang.

"Tidak ada kabupaten dan kota di Kalbar berada di zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/16201681/masuk-zona-kuning-covid-19-8-daerah-di-kalbar-boleh-gelar-sekolah-tatap-muka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke