Salin Artikel

Pelajar Ngebut di Genangan hingga Menciprat ke Toko, Ini Sanksi yang Diberikan Polisi...

Dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, insiden itu terjadi di Jalan Cokroaminoto, Pertigaan Loji, Kota Probolinggo.

Akibat perbuatan pengemudi itu, genangan air tersebut terciprat ke sejumlah warung dan toko yang berada di pinggir jalan.

Video itu direkam salah satu penumpang di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang terdengar tertawa dan kegirangan dalam rekaman tersebut.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto membenarkan insiden itu terjadi di wilayahnya.

Polisi telah memberi sanksi tilang kepada pengemudi karena kedapatan tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai.

"Pengemudinya pun masih belum punya SIM A. Kami melakukan tilang karena pengemudi belum punya SIM dan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi," kata Tavip saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).

Diserahkan orangtua

Tavip menjelaskan, terdapat enam pelaku yang diamankan polisi terkait video tersebut.

Salah satu orangtua pelaku, kata dia, menyerahkan mereka setelah melihat video yang viral tersebut.

Menurut Tavip, seluruh pelaku merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).


Mereka berinisial NF (16), RK (17), RS (16), FS (15), DV (18) dan BT (15). NF merupakan pengemudi mobil Ayla silver tersebut.

"Posisi NF memegang kemudi setelah membeli makan burung di Pasar Mangunharjo Kota Probolinggo dalam kondisi hujan. Yang merekam video tersebut adalah RS," kata Tavip.

Selain menyerahkan pelaku, orangtua itu juga menyerahkan mobil Ayla silver yang dikemudikan para pelajar tersebut.

Mengaku salah dan minta maaf

Tavip menambahkan, seluruh pelaku mengakui kesalahannya. Mereka mengaku melakukan tindakan itu demi kesenangan pribadi.

Setelah merekam aksi tersebut, salah satu pelajar mengirim video itu ke sebuah grup di aplikasi percakapan instan.

Belakangan, video itu dibagikan banyak pihak sehingga viral di media sosial.

Seluruh pelajar itu pun meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan. Mereka berjanji tak akan mengulanginya.

Polisi tak menahan para pelajar tersebut. Mereka diserahkan kembali kepada orangtua masing-masing untuk dibina.

(KOMPAS.com/Ahmad Faisol)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/06182801/pelajar-ngebut-di-genangan-hingga-menciprat-ke-toko-ini-sanksi-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke