Salin Artikel

Fakta Pulau Lantigiang Diduga Dijual Rp 900 Juta, Bupati Keheranan hingga Kepala Desa Diperingatkan

Kabar penjualan tersebut menghebohkan masyarakat lantaran Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.

Lokasi itu juga merupakan habitat penyu bertelur.

Polisi pun kini turun tangan untuk mengusut dugaan penujualan pulau tersebut.

Sedangkan bupati telah memperingatkan terhadap para kepala desa untuk berhati-hati terkait dokumen tanah.

SA bahkan diketahui telah mendapatkan uang muka Rp 10 juta dari nilai total penjualan, Rp 900 juta.

Dari keterangan saksi, polisi mendapat informasi jika SA mengeklaim memiliki pulau tersebut.

Penjual juga mengaku memiliki surat keterangan kepemilikan pulau.

"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai dan ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," papar Paur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan.

Polisi periksa sejumlah saksi, termasuk perangkat desa

Menyusul kabar dugaan penjualan pulau, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.

"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad," ujar Hasan.

"Masih ada saksi yang belum diinterogasi seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," lanjut dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Ia kaget karena lokasi tersebut adalah wilayah konservasi.

"Pulau Lantigiang ini termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar. Saya juga heran kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual beli tanah," kata dia, Minggu (31/1/2021).

Bupati pun telah memberikan peringatan tegas kepada para kepala desa.

Mereka diminta berhati-hati dan berkoordinasi dengan kantor pertanahan dan camat sebelum mengesahkan dokumen tanah.

Basli berharap, kejadian yang diklaim baru kali pertama terjadi itu tak terulang.

"Setahu saya ini yang pertama, karena biasanya kalau ada investor memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan, bahwa pulau-pulau di Selayar milik pemerintah," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/31/13483541/fakta-pulau-lantigiang-diduga-dijual-rp-900-juta-bupati-keheranan-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke