Salin Artikel

Kantor Perkebunan Sawit PT Arrtu Plantation Dibakar Massa, Camat: Di Luar Kendali Kami

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kantor milik PT Arrtu Plantation, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ( Kalbar) diduga dibakar massa.

Camat Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Sabran menerangkan, aksi pembakaran dipicu kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan terkait persoalan plasma dan keuangan perusahaan.

"Pascakejadian, telah dilakukan pertemuan dengan pihak terkait termasuk masyarakat. Jika ke depan tidak ada penyelesaian, kami akan sampaikan ke tingkat kabupaten untuk fasilitasi audiensi," kata Sabran saat dihubungi Senin (25/1/2021).

Menurut Sabran, sebelum peristiwa pembakaran, sebenarnya dilakukan sejumlah pertemuan untuk menyepakati beberapa hal.

Di antaranya terkait laporan keuangan perusahaan, pembagian plasma, pembentukan koperasi di setiap desa dan corporate social responsibility (CSR).

"Pertemuan dua hari tanggal 15-16 Januari 2021, sudah ada 9 poin kesepakatan yang ditandatangani bersama, namun beberapa hari setelah pertemuan kemudian ada aksi pembakaran dan itu di luar kendali kami," ucap Sabran.

Menurut Sabran, masing-masing poin kesepatan memiliki tenggat waktu. Dia berharap, perusahaan segera merealisasikan kesepakatan tersebut.

"Masing-masing poin ada batas waktu penyelesaian, seperti calon petani dan calon lokasi (CPCL) sampai tanggal 24 Januari. Semua sedang proses, namun sudah ada kejadian seperti ini, kita berharap segera selesai dan perusahaan segera meresliasikan komitmen yang telah disepakati," minta Sabran.

Sebelumnya, Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono menjelaskan, saat kebakaran, hanya ada sekuriti perusahaan.

"Kami tahunya kondisi sudah terbakar," terang Wuryantono.

Wuryantono menegaskan, saat ini kepolisian telah melakukan upaya untuk meredam suasana dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Kepolisian berharap semua pihak bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Wuryantono mengklaim, sejumlah tokoh masyarakat sepakat mendukung kepolisian menindaklanjuti persoalan tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

“Aksi pembakaran diduga dilakukan sejumlah masyarakat, karena ada hak masyarakat yang tidak dibayar, kemudian ada masyarakat yang ditangkap atas dugaan kasus pencurian,” ujar Wuryantono. 

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/20314801/kantor-perkebunan-sawit-pt-arrtu-plantation-dibakar-massa-camat-di-luar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke