Salin Artikel

9 Hari PPKM di Jatim, 1,2 Juta Warga Terjaring Operasi Yustisi, Denda Terkumpul Rp 299 Juta

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, 1,2 juta lebih warga itu ditindak dengan berbagai tahapan, seperti teguran, tertulis, dan denda administrasi.

Gatot memerinci, pelanggar yang mendapat teguran lisan sebanyak 772.844, teguran tertulis 185.642, dan denda administrasi sebanyak 4.675 orang.

"Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp 299.683.000. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 36.140 buah," kata Gatot di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/1/2021).

Polda Jatim dan jajaran polres serta Satpol PP telah menggelar 838.253 operasi yustisi di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Razia menyasar pusat perbelanjaan, tempat ibadah, destinasi wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat-tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Gatot mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena jumlah pelanggar yang cukup tinggi.

"Diharapkan kepada masyarakat Jatim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan '5M' yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta jangan lupa jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," kata dia.

Terkait perpanjangan PPKM, Gatot menyampaikan agar menunggu hasil analisa dan evaluasi rutin yang akan dilakukan Pemprov Jatim.

"Nanti apakah akan diperpanjang atau tetap melakukan pengetatan wilayah, nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/21/21390991/9-hari-ppkm-di-jatim-12-juta-warga-terjaring-operasi-yustisi-denda-terkumpul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke