Salin Artikel

Beredar Surat Pencopotan Jabatannya di Keraton, GBPH Prabukusumo Merespons

GBPH Prabukusumo adalah adik dari Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X).

Dalam surat yang tertanggal 2 Desember 2020 ditulis jabatan yang diemban oleh GBPH Prabukusumo sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Kraton Yogyakarta digantikan oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara.

Menanggapi surat tersebut, GBPH Prabukusumo atau sering dipanggil Gusti Prabu merasa tidak memiliki kesalahan apa pun sehingga dicopot dari jabatannya.

Namun, dia mengakui sudah tidak aktif lagi di Keraton Yogyakarta sejak enam tahun lalu, tepatnya setelah munculnya Sabda Raja. Sabda Raja dinilai melanggar aturan.

"Kula (saya) sabar, memang sudah enam tahun kula mboten purun aktif (saya tidak mau aktif) di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran (aturan)," kata Gusti Prabu saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2020).

Terkait dengan surat yang beredar, menurut Gusti Prabu, seharusnya surat tersebut batal demi hukum.

Pasalnya, ada beberapa kesalahan dalam surat tersebut, mulai kesalahan namanya hingga nama HB X.

Dalam surat itu tertulis nama "Hamengku Bawono KA 10".

"Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono, surat ini batal demi hukum. Nyerat nami kulo klentu (menulis nama saya keliru)," imbuh dia.

Selanjutnya dia menjelaskan, diangkat pada jabatan tersebut oleh Dalem HB IX 8 Kawedanan hingga diteruskan oleh Hamengku Buwono X.

"Yang mengangkat saya dulu Alm HB IX Kawedanan, Bebadan, dan Tepas. Diteruskan Hamengku Buwono X," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/19/23152311/beredar-surat-pencopotan-jabatannya-di-keraton-gbph-prabukusumo-merespons

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke