Salin Artikel

Hari Pertama PPKM Semarang, Petugas Gabungan Mulai Patroli, Tutup Ruas Jalan dan Tertibkan PKL

Pantauan Kompas.com, petugas gabungan dalam operasi yustisi penegakan aturan PPKM di Kota Semarang berpatroli menyisir sejumlah ruas jalan, Senin (11/1/2021) malam.

Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Semarang mulai menutup jalan menuju Kawasan Simpang Lima pada pukul 20.40 WIB.

Di Jalan Ahmad Yani, tampak sebagian para pengendara baik roda empat maupun roda dua yang hendak menuju Simpang Lima terpaksa putar balik.

Sedangkan, di sekitar Taman Indonesia Kaya, Jalan Menteri Supeno, para pedagang kaki lima (PKL) mulai mengemasi barang dagangannya pada pukul 20.50 WIB.

Dalam peraturan terbaru PPKM, penutupan ruas jalan diberlakukan mulai pukul 21.00- 06.00 WIB yakni di Jalan Letjen Suprapto (Kota Lama) dari Sayangan sampai Jembatan Berok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda sampai Simpang Lima, Jalan Pahlawan dari Air mancur sampai Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani dari RRI sampai Simpang Lima, Jalan Pemuda dari Simpang Pemuda sampai Piere Tendean dan Jalan Gajah Mada (Simpang Kampung Kali).

Ada juga penutupan selama 24 jam diberlakukan di Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari sampai Majapahit, Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol sampai Pemuda dan Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Majapahit sampai Simpang Mrican.

Selama PPKM, petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Dishub menggelar patroli dua kali yakni pagi dari pukul 10.00 - 13.00 WIB dan malam pukul 19.00 - 22.00 WIB.

"Petugas gabungan akan mendisiplinkan masyarakat. Jika nanti dalam patroli gabungan ditemukan masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan akan ditindak tegas oleh petugas," ucap Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021).


Wakil Wali Kota yang akrab disapa Ita mengatakan, mulai Senin sejumlah ruas jalan akan ditutup untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan masyarakat.

"Ada sejumlah ruas jalan di Semarang yang akan ditutup 24 jam selama 2 minggu ke depan. Ada juga yang ditutup pukul 21.00 malam sampai 06.00 pagi. Ini karena banyak usaha masyarakat yang ada di sepanjang jalan tersebut," katanya.

Kemudian, pusat perbelanjaan atau mall akan tutup pada pukul 19.00 WIB.

Namun, PKL, restoran dan tempat hiburan diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB malam.

"Meski begitu, kami minta pembatasan kapasitas 50 persen," ujarnya.

Selain itu, tempat ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitas dan pernikahan hanya diperbolehkan akad nikah saja, tidak boleh menggelar resepsi.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/10501271/hari-pertama-ppkm-semarang-petugas-gabungan-mulai-patroli-tutup-ruas-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke