Salin Artikel

Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 di Palembang Menyerahkan Sampel DNA

Yusri merupakan ibu kandung Indah Halimah Putri (26), salah satu penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang mengalami kecelakaan.

Nantinya, sampel DNA akan dicocokan dengan sampel DNA milik Halimah.

Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabiddokkes) RS Bhayangkara Palembang Kombes Pol Syamsul Bahar mengatakan, tim DVI mengambil sampel darah basah dan darah kering, serta pencocokan struktur gigi milik keluarga korban.

Seluruh data itu nantinya akan dikirim ke tim DVI Mabes Polri untuk diidentifikasi lebih lanjut.

"Data ante-mortem juga kita cocokan, hasil analisis ini sangat menentukan identifikasi korban. Di sini hanya hasil analisis, setelah itu hasilnya dikirimkan ke DVI, nanti di sana yang menentukan," kata Syamsul kepada wartawan, Senin.

Syamsul menerangkan, pemeriksaan DNA merupakan data penting dalam pencocokan para korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).

Dalam proses pengujian sampel DNA sendiri, menurut Syamsul, memakan waktu sekitar dua pekan.

"Kami imbau untuk keluarga korban bersabar menunggu hasil tes DNA ini," ujar dia.

Adapun Indah Halimah Putri merupakan salah satu penumpang SJ 182 yang tercatat sebagai warga Dusun IV, Desa Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Sebelum kecelakaan pesawat terjadi, dirinya sempat pulang kampung sebelum dijemput suaminya bernama Muhammad Rizky Wahyudi untuk kembali ke tempat dinas suaminya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Namun, pesawat Sriwijaya Air yang ditumpangi Halimah hilang kontak sekitar pukul 14.39 WIB.

Sebelum dipastikan jatuh, pesawat dinyatakan hilang kontak ketika baru saja lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/11/12440721/keluarga-penumpang-sriwijaya-air-sj-182-di-palembang-menyerahkan-sampel-dna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke