Salin Artikel

Ini Daftar 23 Daerah di Jateng yang Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendata ada 23 kota dan kabupaten di wilayahnya yang memberlakukan PPKM.

Penetapan tersebut dituangkan dalam surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar yang diterbitkan pada 8 Januari 2021 kepada Bupati dan Wali Kota.

Daerah mana saja?

Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan.

Selanjutnya, Solo Raya meliputi Kota Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten.

Kemudian, Banyumas Raya meliputi Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, dan Kebumen.

Lima daerah tersebut adalah Kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang dan Brebes.

Kelima daerah ini juga dianggap memiliki peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi.

“Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari dengan berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021,” kata Ganjar dalam surat edarannya, Jumat (8/1/2021).

Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia untuk merekrut nakes.

“Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada seperti APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri,” tulis Ganjar.

Di sisi lain, rumah sakit di tiap daerah harus meningkatkan kapasitas ruang ICU dan ruang isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini.

Tingkatkan operasi yustisi

Ganjar juga meminta tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP lebih menggiatkan operasi yustisi protokol kesehatan.

Dia pun meminta Satgas Jogo Tonggo bersama petugas kelurahan atau desa turut mengawasi wilayahnya dari potensi penyebaran Covid-19.

Masyarakat diminta disiplin menegakkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sementara pemerintah diminta terus meningkatkan 3T, yaitu testing, tracing, treatment untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/10/11202431/ini-daftar-23-daerah-di-jateng-yang-terapkan-pembatasan-kegiatan-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke