Salin Artikel

Kota Pontianak Kembali Tunda Pembelajaran Tatap Muka hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menunda pembelajaran tatap muka di sekolah yang rencananya dijadwalkan Januari 2021.

Hal ini menyikapi kondisi perkembangan Covid-19 di kota khatulistiwa tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan menunda pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Pontianak.

"Sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2021).

Hal tersebut tertuang dalam surat yang ditandatanganinya, Nomor 421/897/Satgas/Um/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dalam Situasi Pandemi Covid-19 di Kota Pontianak.

Surat tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan.

Kemudian surat edaran Gubernur Kalbar Nomor 421/3466/DIKBUD/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Satuan Pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan Satuan Pendidikan Lainnya Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Kendati demikian, untuk jadwal akademik Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 tetap mulai terhitung tanggal 4 Januari 2021. Namun sistem pembelajaran dilakukan seperti sebelumnya yakni secara daring.

"Jadi pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring atau online," tutur Edi.

Kebijakan ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian secara mendalam sehingga diputuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Pembelajaran tatap muka baru bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Wali Kota Pontianak selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

"Kita terus melihat perkembangan selanjutnya," tambah Edi.

Sebelumnya, kata Edi, pihaknya sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Pontianak. Berbagai persiapan terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah juga telah dilakukan.

"Namun karena ada surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Gubernur Kalbar serta perkembangan terkini Covid-19, maka kita menunda pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah," kata Edi.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/05/11574531/kota-pontianak-kembali-tunda-pembelajaran-tatap-muka-hingga-batas-waktu-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke