Salin Artikel

Pemkot Padang Batasi Jam Mengajar Guru yang Memiliki Komorbid

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat akan membatasi jam mengajar guru yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan pada saat belajar tatap muka di sekolah yang rencananya akan dimulai pada 4 Januari 2021 mendatang.

"Kami sudah mengetahui guru yang memiliki komorbid. Kami akan membatasi jam mengajarnya," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Rabu (30/12/2020) kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, pihak Pemko Padang sudah melakukan tes swab kepada guru-guru sebelum dimulainya belajar tatap muka di sekolah. Ada 12.000 guru di Kota Padang yang menjalani tes swab.

"Kita sudah mengetahui siapa guru yang positif Covid-19, sebab kita sudah melakukan tes swab kepada guru-guru, " sebutnya.

Mahyeldi mengatakan, dengan Kota Padang yang kini berstatus zona kuning, proses belajar tatap muka di sekolah memungkinkan untuk digelar.

"Alhamdulilah Kota Padang sudah zona kuning. Itu memungkinkan kita untuk menggelar belajar tatap muka di sekolah, " ujarnya.

Pada saat belajar tatap muka nanti, protokol kesehatan harus dijalankan oleh pihak sekolah, seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah belajar, menggunakan masker serta menjaga jarak.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/31/12055081/pemkot-padang-batasi-jam-mengajar-guru-yang-memiliki-komorbid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke