Salin Artikel

Bersiap Sekolah Tatap Muka Tahun Depan, 7.400 Guru di Kepri Jalani Rapid Test

Hal dilakukan karena sudah banyak sekolah yang mengajukan ke Disdik untuk menggelar aktivitas belajar mengajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri M Dali mengatakan, bahkan untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada para orangtua, murid dan juga para guru.

Disdik Kepri telah mengusulkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, agar dapat melakukan pemeriksaan rapid test kepada 7.400 guru di Kepri.

"Sudah hampir seluruh sekolah tingkat SMA/SMK di Kepri siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini," kata Dali melalui telepon, Senin (28/12/2020).

Dali mengaku jika dilakukan, hal ini akan dicoba pada saat dimulainya semester genap tahun ajaran 2019/2020 pada 4 Januari 2021 mendatang. Namun demikian pihaknya akan melakukan pembahasan kembali terkait pemberlakuannya.

"Apakah dilakukan di zona hijau atau seluruh zona, nanti akan dirapatkan terlebih dahulu," terang Dali.

Tidak saja menggelar rapat, saat ini juga pihaknya tengah melakukan verifikasi syarat permohonan untuk pembelajaran tatap muka yang diajukan masing-masing sekolah.

"Insya Allah tanggal 30 Desember 2020 selesai verifikasinya, tapi sampai hari ini dari yang sudah memasukkan permohonan, ada juga yang sudah kami keluarkan izinnya," papar Dali.

Lebih jauh Dali mengatakan, pembelajaran tatap muka ini sesuai arahan pemerintah pusat yang telah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. 

"Satgas kemarin menyetujui usul tersebut. Sekarang kami tinggal menunggu waktu dari Satgas kapan akan melakukan rapid testnya," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/29/07402981/bersiap-sekolah-tatap-muka-tahun-depan-7400-guru-di-kepri-jalani-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke