Salin Artikel

Sopir Travel Perkosa Penumpang, Korban Diancam dengan Pisau

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (25/12/2020).

Mulanya, korban menumpang mobil PA dari Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, untuk diantarkan pulang ke rumahnya di Kabupaten OKU Timur sekitar 18.30 WIB. 

Namun, saat di tengah perjalanan, pelaku PA mengaku hendak mengantar paket dan membawa korban ke kawasan perkantoran Pemkab OKU Timur yang sepi. 

Ketika turun dari mobil dan mengaku hendak mengantar paket, PA menodong korban dari belakang dengan menggunakan senjata tajam. 

"Saat itu korban yang duduk di kursi belakang disuruh pelaku pindah ke depan dengan diancam pisau, sehingga korban pun menurut," kata Suryawan melalui pesan singkat, Senin (28/12/2020). 

Setelah korban pindah ke kursi depan, pelaku langsung mengendarai mobilnya dan membawanya menuju sebuah kamar kos. 

Di sana, mahasiswi salah satu perguruan tinggi tersebut diperkosa,

"Korban tidak berani melawan karena diancam dibunuh. Setelah diperkosa, korban ditinggalkan begitu saja di TKP," ujar Suryawan. 

Usai kejadian tersebut berlangsung, korban pun pulang seorang diri. Setelah itu ia lalu melaporkan PA ke polisi sampai akhirnya ditangkap.  

"Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang kasus pemerkosaan dengan ancaman penjara lima tahun," ungkapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/28/14161371/sopir-travel-perkosa-penumpang-korban-diancam-dengan-pisau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke