Salin Artikel

Penumpang Kereta Api di Sumbar Tak Wajib Rapid Test Antigen, Cukup Terapkan Protokol Kesehatan

Penumpang cukup menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat menaiki kereta api.

"Tidak wajib melakukan rapid test antigen. Cukup terapkan protokol kesehatan dengan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," kata Kepala Humas PT KAI Sumbar Ujang Rusen Permana dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Rusen mengatakan, Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 disebutkan penumpang melakukan rapid test antigen.

Hanya saja, menurut Rusen aturan itu berlaku untuk penumpang kereta api jarak jauh.

Sementara di Sumbar, rute kereta api masih dalam satu provinsi, yaitu dari Padang menuju Kota Pariaman.

Namun, seluruh penumpang kereta di Divre II tetap harus melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, yaitu kewajiban memakai masker, suhu tubuh tidak lebih dari 37.3 derajat celsius dan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam).

Untuk mendukung penerapan 3M, di stasiun disediakan wastafel portable serta pengaturan jarak di area tunggu penumpang dan di dalam kereta. Kapasitas angkut kereta pun dibatasi maksimal 70 persen.

"Perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat menjadi prioritas PT KAI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rusen.

Penumpang meningkat

Pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru dari tanggal 18-25 Desember 2020, PT KAI Divre II telah mengangkut 16.092 penumpang.

Volume penumpang tertinggi terjadi pada tanggal 23 Desember 2020 sebanyak 2.138 penumpang  atau naik 27% dibanding hari pertama Angkutan Nataru sebanyak 1.677 penumpang.

"Rata-rata per hari ada 2.000 penumpang yang menggunakan kereta api pada masa Angkutan Nataru" ungkap Rusen.

Masa angkutan Natal dan Tahun Baru dimulai tanggal 18 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021. 

Di masa liburan akhir tahun ini, Divre II tetap mengoperasikan 8 perjalanan KA Lokal Sibinuang PP relasi Padang - Pariaman - Naras.

Untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang, mulai tanggal 22 Desember 2020, Divre II menambah satu kereta pada KA Lokal Sibinuang II yang semula hanya membawa 4 kereta menjadi 5 kereta.

"Sehingga total tempat duduk yang disediakan dengan kapasitas 70 persen adalah 2.316 tempat duduk per hari," jelas Rusen.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/26/18123171/penumpang-kereta-api-di-sumbar-tak-wajib-rapid-test-antigen-cukup-terapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke