Salin Artikel

Bupati Sumedang Apresiasi Umat Kristen yang Gelar Misa Natal secara Virtual

SUMEDANG, KOMPAS.com - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi umat kristen di seluruh wilayah Sumedang, Jawa Barat, yang menggelar ibadah misa natal pada 25 Desember 2020 secara virtual.

Dony mengatakan, langkah ini patut diapresiasi karena di tengah perkembangan kasus Covid-19 di Sumedang yang terus melonjak, umat kristen memberikan solusi sekaligus membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dony menuturkan, sebelumnya telah menerima surat edaran dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kabupaten Sumedang yang akan melaksanakan ibadah pada natal tahun ini secara virtual.

"Langkah ini patut kami apresiasi karena kami melihat umat kristiani sangat care (Peduli), mereka melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih terus bertambah hingga saat ini," ujar Dony kepada Kompas.com di Gedung Negara Sumedang, Rabu (23/12/2020).

Dia menyebutkan, misa atau ibadah lain pada natal yang akan dilaksanakan secara virtual ini tentunya tidak akan mengurangi nilai-nilai keagamaan umat kristiani.

"Meskipun dilakukan secara virtual, tentunya tidak akan mengurangi nilai dan makna ibadah natal itu sendiri. Tapi justru menambah nilai ibadah karena turut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Dony.

Untuk perayaan malam pergantian tahun dari tahun 2020 ke 2021 sendiri, lanjutnya, Pemkab Sumedang melarang warga dan semua pihak untuk melakukan pesta atau perayaan dalam bentuk apa pun.

"Untuk malam tahun baru kami melarang segala bentuk perayaan malam tahun baru di wilayah Kabupaten Sumedang. Apabila tetap merayakan, ada sanksi tegas yang akan kami berikan," kata Dony.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/23/15192231/bupati-sumedang-apresiasi-umat-kristen-yang-gelar-misa-natal-secara-virtual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke