Salin Artikel

6 Jam di Polda Jabar, Bupati Bogor Mengaku Tak Tahu Soal Acara Rizieq Shihab di Megamendung

Ade dimintai keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Ade yang ditemui wartawan usai pemeriksaan mengatakan bahwa dirinya mulai dimintai keterangan dari pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB

"Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya jawab semua,” kata Ade di Mapolda Jabar, Selasa (15/12/2020).

Ade mengaku tak mengetahui adanya acara yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut, lantaran pihak panitia penyelenggara tak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu ada kepulangan (Rizieq Syihab) saja,” kata Ade.

Seperti diketahui, para ahli ini memenuhi panggilan polisi bersamaan dengan Bupati Bogor Ade Yasin.

Tiba di Mapolda Jabar pukul 10.00

Ade Yasin sendiri diketahui tiba di Mapolda Jabar pada pukul 10.00 WIB. Ade yang mengenakan pakaian dan kerudung merah ini masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Mereka memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan saksi ahli terkait Kerumuman  kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikan status menjadi penyidikan terhadap kegiatan tersebut.

Peningkatan dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut.

Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/19135091/6-jam-di-polda-jabar-bupati-bogor-mengaku-tak-tahu-soal-acara-rizieq-shihab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke