Salin Artikel

Guru Cabul di Cianjur Ternyata Koleksi Foto-foto "Selfie" dengan Murid-murid Korbannya

Pria asal Karangtengah Cianjur itu telah dijadikan tersangka dengan jeratan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, terkait proses pemeriksaan tersangka, pihaknya juga akan melibatkan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya.

Setelah cabuli korbannya, diajak selfie

Pasalnya, menurut Anton, tersangka diduga mengidap kelainan seksual.

"Semua korbannya laki-laki, murid-muridnya. Rata-rata usia mereka 9-12 tahun," kata Anton saat ekspose perkara di mapolres, Senin (14/12/2020).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terungkap jika tersangka sempat mengoleksi foto-foto korban di ponselnya.

"Setelah mencabuli korban, tersangka ini selfie dengan korban-korbannya. Namun, mereka dalam kondisi berpakaian," ucapnya.

Ancam berikan nilai jelek

Agar niat jahatnya berjalan mulus, tersangka mengiming-imingi para korban dengan uang jajan, dan meminjamkan ponselnya untuk bermain gim.

"Agar perbuatannya tidak terbongkar, tersangka mengancam akan memberikan nilai jelek apabila korban-korbannya bercerita kepada orang lain," ujar Anton.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus DD (44), oknum guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat atas dugaan tindak pidana asusila.

DD diduga telah mencabuli sembilan orang muridnya di tahun 2018 hingga 2019.

Polisi menyita lima setel seragam sekolah milik korban, dan satu buah handphone kepunyaan pelaku sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, DD terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/17514781/guru-cabul-di-cianjur-ternyata-koleksi-foto-foto-selfie-dengan-murid-murid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke