Salin Artikel

15 Tahanan Kasus Korupsi Kejati Jatim Positif Covid-19, Mayoritas Tanpa Gejala

Belasan orang tahanan itu masuk kategori pasien tanpa gejala.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Anggara Suryanagara mengatakan, belasan tahanan itu dipisahkan ke ruang isolasi khusus.

"Mereka diberi pelayanan medis dengan baik layaknya pasien Covid-19 lainnya," kata Anggara saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Belasan tahanan itu diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes yang digelar usai pencoblosan pada Rabu (9/12/2020).

Anggara menyebutkan, para tahanan masih memiliki hak suara sehingga diizinkan mencoblos di rutan.

"Setelah itu penghuni rutan melakukan tes swab semuanya. Dari sekitar 35 tahanan, 15 tahanan hasilnya postif Covid-19," jelasnya.

Anggara memastikan belasan tahanan yang positif Covid-19 tersebut dalam kondisi baik.

"Meskipun OTG mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di rutan," ucapnya.

Anggara menyebutkan, sidang belasan tahanan itu diundur hingga masa isolasi mereka berakhir.

"Jaksa yang menangani perkara nanti akan mengkordinasikan dengan pihak pengadilan untuk menjadwal ulang agenda sidang," jelas Anggara.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/11/17241711/15-tahanan-kasus-korupsi-kejati-jatim-positif-covid-19-mayoritas-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke