Salin Artikel

"Jadi yang Menolak Itu Masyarakat secara Umum Kampung Taliwang, Bukan FPI"

Namun, penolakan bukan mengatasnamakan FPI.

"Jadi yang menolak itu masyarakat secara umum Kampung Taliwang, bukan FPI," kata Makmun saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Penolakan terjadi karena baliho berada di jalan kampung yang tidak mengganggu ketertiban umum.

Saat ini, kata Makmun, baliho tersebut telah kembali dipasang.

"Iya sekarang sudah dipasang, karena ini di kampung saya, dan juga tidak mengganggu ketertiban umum," kata Makmun.

Makmun berharap agar pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan suasana kondusif, apalagi sebentar lagi akan digelar pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya diberitakan, penertiban baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, NTB, mendapat penolakan dari warga.

Pelaksana tugas Kasat Pol PP Mataram Martawang mengatakan, karena tak menginginkan ada gesekan dengan masyarakat, petugas melakukan pemasangan kembali baliho yang sebelumnya dicopot.


"Ketika satgas menurunkan baliho yang di Karang Taliwang, masyarakat meminta petugas untuk memasangnya kembali. Setelah dilakukan dialog maka untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi media penularan Covid-19 serta juga menghindari pergesekan (baliho dipasang kembali)," kata Martawang saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (23/11/2020).

Martawang menyebutkan, penertiban tidak hanya dilakukan terhadap baliho Rizieq, tetapi juga semua baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang tidak berizin.

Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mataram melalui satgas keamanan yang didampingi oleh Satpol PP, kepolisian, dan TNI. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/24/07271481/jadi-yang-menolak-itu-masyarakat-secara-umum-kampung-taliwang-bukan-fpi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke