Salin Artikel

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tegal Terlambat Datang, RDP Penanganan Covid-19 Kembali Ditunda

TEGAL, KOMPAS.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda penanganan Covid-19 antara DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk kedua kalinya harus diundur atau ditunda dari jadwal Kamis (19/11/2020).

Pantauan Kompas.com, RDP ditunda setelah sejumlah anggota dewan yang sudah datang sesuai jadwal pukul 11.00 WIB, kecewa dan memilih meninggalkan ruang rapat setelah lebih dari satu jam menunggu kedatangan Wali Kota Dedy Yon dan Ketua DPRD Kusnendro.

Dedy dan Kusnendro baru datang sekitar pukul 13.00 WIB.

Diketahui, keduanya terlambat datang karena menghadiri acara pemanfaatan ekonomi digital percepatan pembangunan.

Keduanya yang duduk di kursi pimpinan bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Habib Ali Zaenal Abidin langsung menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa anggota dewan yang tersisa dan anggota Satgas Penanganan Covid-19.

"Rapat pukul 11.00 WIB. Namun karena ada agenda di Bank Jateng, sekarang baru akan dimulai. Karena ketidaktepatan waktu, pertama saya meminta maaf. Bukan kehendak saya namun karena situasi yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kusnendro.

Kusnendro akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan RDP, setelah melihat banyak kursi kosong yang sudah ditinggalkan anggotanya.

"Mengingat sekarang hanya ada beberapa saja yang masih hadir. Maka saya nyatakan RDP tentang rapat Covid-19 ditunda atau diundur," kata Kusnendro.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Zaenal Nurohman mengaku kecewa karena RDP kembali ditunda.

"Kecewa. Kami menunggu dari jadwal pukul 11.00 WIB dan wali kota baru datang sekitar pukul 13.10 WIB. Kami sudah menunggu lama akhirnya ditunda," kata Zaenal.

Zaenal mengungkapkan, RDP penanganan Covid-19 antara DPRD dengan Pemkot Tegal awalnya telah dijadwalkan Senin (15/11/2020).

Saat itu RDP tidak jadi digelar karena Wali Kota Tegal bersama salah satu pimpinan DPRD diketahui harus dinas ke Jakarta.

"Harusnya Senin namun ditunda Kamis ini, namun ternyata ditunda lagi," kata Zaenal.

Menurut Zaenal, seharusnya RDP jangan sampai ditunda-tunda.

Pasalnya, agenda tersebut sangat penting menyangkut persoalan penanganan Covid-19 di tengah kasus yang sedang melonjak.

"Karena harusnya ini menjadi agenda prioritas karena menyangkut langkah strategis Pemkot untuk pengendalian Covid-19 yang akhir-akhir ini meledak," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/19/19381721/wali-kota-dan-ketua-dprd-kota-tegal-terlambat-datang-rdp-penanganan-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke