Salin Artikel

Video Viral Muda-mudi Makassar Ugal-ugalan di Jalan, Polisi Buru Pelakunya

Video tersebut awalnya diunggah akun instagram Makassar_iinfo, Minggu (15/11/2020) malam.

Dalam video itu, terlihat pria yang mengendarai sepeda motor matic mengangkat bagian depan motor hingga hanya berjalan dengan satu roda di malam hari.

Sebanyak dua video yang diunggah masing-masing berdurasi 46 dan 26 detik. Aksi itu diduga terjadi di beberapa titik jalan di Kota Makassar.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Urusan (Kaur) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati mengaku saat ini pihaknya sedang mengusut keberadaan dua muda-mudi yang melakukan atraksi itu.

Hartati mengatakan akan memberikan sanksi tegas bila kedua orang itu sudah ditangkap.

"Kita terapkan Pasal 283 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, denda maksimal Rp 750.000," ucap Hartati saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Senin(16/11/2020) siang.

Hartati mengungkapkan, bila pengendara terbukti balapan liar, hukuman tiga bulan penjara juga akan diberikan.

Sementara itu, kendaraannya juga akan disita hingga tiga bulan. 


Kapolrestabes Makassar kata Hartati sudah menginstruksikan semua Polsek untuk turun patroli sampai pagi serta berkolaborasi dengan Satuan Shabara dan Lalu Lintas Polrestabes Makassar.

Ratusan personel, kata Hartati, disebar di 49 titik untuk memantau balapan liar dan aksi serupa.

"Tindakan pencegahan sudah dari awal kita lakukan, sosialisasi ke sekolah-sekolah, imbauan lewat media, baik mainstream maupun medsos," ujar Hartati.

"Tetapi, makin ke sini makin anarkistis sehingga membuat Pak Kapolrestabes berang dan mengambil tindakan tegas. Semua akan kita tindak sudah kelewatan ini," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/16/17190921/video-viral-muda-mudi-makassar-ugal-ugalan-di-jalan-polisi-buru-pelakunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke