Salin Artikel

Dugaan Penghinaan Gubernur Kalbar Saat Demo, Polisi Panggil Korlap Aksi

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menerangkan, laporan itu sedang ditindaklanjuti dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

“Laporan ini masih tahap penyelidikan. Tentunya kami akan memeriksa korlap dan pihak-pihak yang ada di lokasi kejadian,” kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Sutarmidji melaporkan mahasiswa yang melontarkan kata-kata makian saat berorasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Laporan itu dibuat Sutarmidji secara pribadi pada Kamis (12/11/2020).

Saat melapor, dia turut membawa bukti video orasi mahasiswa tersebut.

Sutarmidji berang dengan aksi demonstrasi mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Kalbar.

Pasalnya, salah satu orator aksi mengucapkan kata-kata makian.

Si orator kecewa lantaran tuntutannya untuk bertemu Sutarmidji tidak dipenuhi.

“Saya sebenarnya tidak suka dengan cara-cara (demonstrasi) seperti itu dan saya akan masalahkan (yang) maki-maki saya itu,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).


Dia tidak menemui mahasiswa bukan tanpa alasan.

Dalam waktu yang bersamaan, dia mengisi materi acara webinar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Saya kan melaksanakan tugas. Kan ada yang bisa menerimanya, tidak harus gubernur,” ujar Sutarmidji.

Sebagai informasi, sejumlah video orasi mahasiswa yang melontarkan kata-kata mengandung makna makian tersebut sempat beredar di media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/13/11572861/dugaan-penghinaan-gubernur-kalbar-saat-demo-polisi-panggil-korlap-aksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke