Salin Artikel

Pemkab Semarang Dinilai Lambat Respons Surat PAW Biena Munawa Hatta

UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyesalkan lambatnya Pemerintah Kabupaten Semarang dalam merespons surat terkait penghentian dan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Biena Munawa Hatta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Menurut Bondan, surat dari Ketua DPRD kepada gubernur melalui bupati tentang pemberhentian dan penggantian antarwaktu sudah diterima pada Senin (16/10/2020).

"Tapi pj sekda katanya belum menerima surat itu, padahal sejak Jumat minggu lalu batas waktu bupati meneruskan surat itu sudah habis, waktunya satu minggu," jelasnya Selasa (10/11/2020) saat dihubungi.

Karena kinerja Pemkab Semarang tersebut maka DPRD akan langsung bersurat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Toh dalam administrasi tersebut hanya melalui saja," kata Bondan.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang itu menilai pekerjaan administrasi di kantor Bupati Semarang buruk.

"Pj Sekda kurang fokus di pekerjaannya. Apakah ini sebuah kesengajaan atau tidak, ini perlu ditelusuri," jelas Bondan.

Seperti diketahui, Biena Munawa Hatta dipecat dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) karena dianggap tidak mendukung paslon yang diusung PDI-P di Pilkada Kabupaten Semarang.

Dalam hajatan 9 Desember 2020 tersebut, PDI-P, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Hanura mengusung Ngesti Nugraha-Basari.

Sementara Biena adalah anak dari Bintang Narsasi, yang juga maju menjadi calon Bupati Semarang. Dia berpasangan dengan Gunawan Wibisono.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/23400011/pemkab-semarang-dinilai-lambat-respons-surat-paw-biena-munawa-hatta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke