Salin Artikel

Kisah Pelajar SMK Nikahi 2 Gadis dalam Sebulan, Orangtua Kaget hingga Pingsan

KOMPAS.com - Kisah AR (18), seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendadak viral di media sosial.

Pasalnya, ia menikahi dua orang gadis dalam waktu kurang dari satu bulan.

Dari informasi yang dihimpun, istri pertamanya yaitu berinisial F yang baru saja lulus dari bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sedangkan seminggu kemudian, ia menikahi istri keduanya berinisial M yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ayah AR, Ay saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan informasi tersebut.

Anaknya dinikahkan dengan istri pertamanya itu pada Kamis (17/9/2020) lalu, dengan menggunakan mas kawin senilai Rp 2,5 juta.

Karena anak dan menantunya masih di bawah umur, pernikahan tersebut dilakukan secara adat atau tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA).

Usai pernikahan dengan istri pertama itu, seminggu kemudian datang M dan keluargannya. Dalam pertemuan itu, keluarga M ternyata meminta AR untuk menikahi juga anaknya.


Mengetahui hal itu, ia sempat syok. Bahkan ibu AR sempat jatuh pingsan. Namun karena tidak bisa berbuat banyak, akhirnya pernikahan dengan istri keduanya itu dilakukan.

“Pas lagi tidur itu, saya kaget datang keluarga M minta untuk dinikahkan, waktu itu ibunya sempat pingsan. Ya karena disuruh untuk nikah ya kita terima dan harus tanggung jawab,” tutur Ayuni.

“Mau bagaimana ini jodoh dan sudah terjadi, ya mau ndak mau kita harus bahagia menjalaninya,” kata Ayuni.

Meski dalam hatinya tidak rela karena anak dan menantunya masih di bawah umur, namun ia berusaha ikhlas dan berharap anaknya dapat berbahagia menjalani bahtera rumah tangga dengan kedua istrinya tersebut.

Saat ini, ia hanya berharap agar sekolah tidak mengeluarkan anaknya. Karena ijazah SMK tersebut dapat menjadi bekal untuk menentukan masa depan AR selanjutnya.

Terpisah, pihak sekolah mengatakan, jika AR masih tetap bisa melanjutkan proses belajar mengajar.

Pasalnya, hingga saat ini dianggap belum ada ketentuan yang melarang murid bersekolah meski statusnya sudah menikah.

"Selama belum ada aturan yang melarang bahwa siswa yang menikah itu diberhentikan dari sekolah, maka kami masih bisa memberikannya kesempatan," kata Wakil Humas SMK tempat sekolah AR .

Sementara saat disinggung mengenai tanggapannya terhadap pernikahan AR terhadap dua orang gadis tersebut, ia mengakui belum menerima laporan dari orangtuanya.

Oleh karena itu, orangtua murid tersebut diharapkan bisa segera melaporkan. Sehingga pihak sekolah bisa tahu kondisi yang sebenarnya.

"Sebenarnya kami dari pihak sekolah belum menerima laporan apa pun. Belum ada penjelasan dari pihak keluarga pengantin yang melapor ke sekolah bahwa anak ini sudah melakukan pernikahan, bahkan dengan dua istri. Jadi nanti kami minta agar pihak keluarga melapor dulu ke sekolah," terangnya.

Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2020/10/18/13290771/kisah-pelajar-smk-nikahi-2-gadis-dalam-sebulan-orangtua-kaget-hingga-pingsan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke